Merupakan form untuk mengisikan data entitas dari Dokumen BC 2.0 seperti Data Importir, NPWP Pemusatan, Data Pemilik Barang, Data Pengirim dan Data Penjual seperti berikut ini.
Kolom ini wajib diisi data importir yaitu pihak yang bertindak sebagai consignee (penerima barang) dalam dokumen pengangkutan barang (Bill of Landing, Airway Bill, atau dokumen pengangkutan lainnya). Untuk barang yang dikirim melalui laut, dalam hal terdapat mindahtanganan Bill of Landing, maka yang bertindak sebagai importir adalah pihak terakhir yang diendorse dalam Bill of Landing.
Klik tombol Salin Data Importir untuk melakukan copy data dari jendela impor ke jendela NPWP Pemusatan, kemudian dapat diedit sesuai datanya.
Drop down NPWP
Jenis entitas dapat berupa NPWP, Paspor, KTP, atau lain-lain. Selain importir yang tidak diwajibkan memiliki NPWP, importir wajib mengisikan data NPWP untuk keperluan pembayaran bea masuk, cukai, dan/atau pajak dalam rangka impor.
Dalam hal importir memiliki ijin pemusatan pelaporan PPN, importir dapat mencantumkan NPWP perusahaan pusat disamping NPWP importir (perusahaan cabang) untuk keperluan pelaporan pembayaran PPN impor. NPWP perusahaan tempat pemusatan ditulis setelah NPWP Importir.
Klik tombol Salin Data Importir untuk melakukan copy data dari jendela impor ke jendela Pemilik Barang, kemudian dapat diedit sesuai datanya.
Drop down NPWP
Diisi pada text nama disediakan dengan nama pengirim barang di luar daerah pabean. Pihak yang bertindak sebagai pengirim barang yaitu pihak yang bertindak sebagai pengirim/shipper di dokumen pengangkutan barang (Bill of Landing, Airway Bill, dan dokumen pengangkutan barang lainnya).
Isi pada field text nama disediakan dengan nama pemasok/pengirim barang di luar daerah pabean. Pihak yang bertindak sebagai pemasok/pengirim yaitu pihak yang bertindak sebagai pengirim/shipper di dokumen pengangkutan barang (Bill of Landing, Airway Bill, dan dokumen pengangkutan barang lainnya).
Klik tombol Salin Data Pengirim untuk melakukan copy data dari jendela Pengirim ke jendela Penjual, kemudian dapat diedit sesuai datanya.
Isi pada text nama disediakan dengan nama pemasok/pengirim barang di luar daerah pabean. Pihak yang bertindak sebagai pemasok/pengirim yaitu pihak yang bertindak sebagai pengirim/shipper di dokumen pengangkutan barang (Bill of Landing, Airway Bill, dan dokumen pengangkutan barang lainnya).
Klik tombol Berikutnya untuk melanjutkan proses ke jendela berikutnya.
Tombol Berikutnya digunakan untuk proses penyimpanan atas data yang telah diisi.