Rekam Pemeriksaan
Untuk melakukan perekaman hasil pemeriksaan, petugas pemeriksa barang dapat membuka menu Pemeriksaan Fisik -> Rekam Pemeriksaan, maka sistem akan membuka halaman “Pemeriksaan Barang".

Pada halaman ini terdapat fitur pencarian dokumen pemeriksaan barang. Untuk melakukan pencarian dokumen dapat dilakukan dengan mengisikan kata kunci pada kolom kategori pencarian yang tersedia, diantaranya:
Kode Kantor : dapat diisi dengan memasukan kode kantor terkait yang terdiri dari 6 digit. Contoh 050100 (KPU Soekarno Hatta)
Jenis Dokumen : ada 3 (tiga) jenis dokumen yang dapat dipilih yaitu dokumen BC 2.2 (Custom Declaration), BC 3.2 (Pemberitahuan pembawaan mata uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain), atau BC 3.4 (Pemberitahuan pembawaan barang untuk dibawa kembali)
Nomor Dokumen : dapat diisi dengan memasukan nomor dokumen barang penumpang yang terdiri dari 10 (sepuluh) digit
Tanggal Dokumen : dapat diisi dengan memasukan periode tanggal dokumen barang penumpang dengan format DD-MM-YYYY
Nomor Pengangkut : dapat diisi dengan memasukan nomor pengangkut
Nama : dapat diisi dengan memasukan nama penumpang
Paspor : dapat diisi dengan memasukan nomor paspor penumpang
QR Code : dapat diisi dengan memasukan QRCode dokumen barang penumpang yang didapatkan pada saat memberitahukan dokumen ecd
Jalur : ada dua pilihan yang tersedia yaitu H-Hijau atau M-Merah.
Klik tombol Cari untuk melanjutkan proses pencarian.

Pada bagian daftar dokumen hasil pencarian, pilih salah satu dokumen BC 2.2 kemudian klik tombol Rekam.
Selanjutnya akan tampil halaman Perekaman LHP yang terdiri dari 2 (dua) tab yaitu |Data Pemberitahuan| dan |Perekaman LHP|

Tab |Data Pemberitahuan| berisi sub tab |Header|, |Pernyataan Barang| dan |Barang|:
Tab |Header| berisi Data Dokumen, Identitas Pembawa, Kedatangan, Data Tambahan, dan Data Keluarga.
Tab |Pernyataan Barang| berisikan pernyataan atas daftar kategori barang bawaan penumpang.
Tab |Barang| berisikan daftar data barang bawaan penumpang.

Pemeriksa Barang hanya dapat melihat Data Pemberitahuan sehingga pada halaman tersebut petugas tidak dapat melakukan proses perubahan atau penghapusan data.
Selanjutnya pilih tab |Perekaman LHP| untuk memulai melakukan perekaman LHP.

Lakukan pengisian pada bagian kolom pemeriksaan, terdapat beberapa kolom isian yang harus diisi diantaranya:
Waktu Mulai diisi dengan tanggal dan waktu kapan dimulai pemeriksaan fisik
Waktu Selesai diisi dengan tanggal selesai dan waktu selesai dilakukan pemeriksaan fisik
Lokasi Periksa diiisi dengan nama tempat dilaksanakannya pemeriksaan fisik
Selanjutnya apabila saat pemeriksaan ditemukan ada barang lain, pemeriksa dapat menambah data barang dengan mengisi kolom "Uraian Barang" kemudian jika ada catatan/keterangan lain hasil pemeriksaan dapat dicantumkan pada kolom “Keterangan Lain”.
Selanjutnya untuk melampirkan bukti hasil pemeriksaan fisik berupa foto, dapat dilakukan dengan menekan tombol [+ Upload] untuk mengunggah foto hasil pemeriksaan LHP

Sistem akan membuka windows untuk mencari foto yang akan diupload, pilih gambar kemudian klik tombol Open
Sistem akan otomatis mengunggah dan menyimpan foto yang sudah diupload, klik tombol Selesai untuk menyimpan data perekaman LHP. *Perlu diketahui bahwa LHP yang sudah selesai tidak dapat diubah.
Sistem akan menampilkan pesan konfirmasi saat pemeriksa melakukan klik tombol Selesai

Pilih Ya! untuk mengirimkan data atau Tidak! untuk membatalkan perintah.
Sistem akan menmapilkan pesan informasi jika data LHP berhasil disimpan
