a. Pilih menu perbendaharaan - SAPP Inhouse - Jaminan - Perekaman Jaminan.
b. Pada form Data Perusahaan, pilih jenis identitas yang akan digunakan.
c. Isi field “Nomor Identitas”, “Nama” dan “Alamat” atau pengguna dapat klik button Referensi untuk memilih referensi perusahaan yang tersedia.
e. Isi field “Kode Kantor” dan “Penggunaan.
f. Isi field “Jenis Jaminan” dengan “Bank”.
g. Isi field “Nomor / Tanggal BPJ”.
h. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Next dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Data Dokumen.
i. Isi field “Kegiatan yang Dijamin”, “Nomor / Tanggal SKEP”, “Jangka Waktu Kegiatan”, “Jenis Dokumen”, “Nomor / Tanggal Dokumen”, dan “No Aju”.
j. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Next dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Data Jaminan.
k. Isi field “Nomor / Tanggal Jaminan” dan “Jangka Waktu Jaminan”.
l. Isi field “Penjamin” dan “Alamat” atau pengguna dapat klik button Referensi untuk memilih Referensi Penjamin yang tersedia.
m. Isi field “Jumlah Jaminan”.
n. Upload bukti Jaminan pada bagian Lampiran.
o. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Next dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Catatan Bendaharawan.
p. Isi field “Nama Penyetor” dan “Jabatan Penyetor”.
q. Pada field “Bendaharawan Penerima” pengguna dapat klik button Referensi untuk mengisikan NIP dan nama bendaharawan penerima melalui list referensi atau pengguna dapat mengisikan field tersebut secara manual.
r. Isi field “Keterangan” dan “Kota Tempat Tanda Tangan”.
s. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Simpan untuk menyimpan data yang sudah direkam dan sudah final.
t. Selanjutnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisikan passphrase pada form yang tersedia. Klik button Submit untuk menyimpan tanda tangan elektronik.
d. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Data BPJ.