Pilih menu Jaminan pada SAPP kemudian pilih sub menu Perekaman Jaminan.
2. Sistem menampilkan form perekaman jaminan.
Masukkan data BPJ/STTJ kemudian klik tombol Next.
Masukkan data Perusahaan kemudian klik tombol Next untuk tab selanjutnya, atau tombol Back untuk kembali ke Tab sebelumnya.
Masukkan data Jaminan kemudian klik tombol Next untuk tab selanjutnya, atau tombol Back untuk kembali ke Tab sebelumnya.
Masukkan data Dokumen kemudian klik tombol Next untuk tab selanjutnya, atau tombol Back untuk kembali ke Tab sebelumnya.
Masukkan data Catatan Bendaharawan kemudian klik tombol Simpan atau tombol Back untuk kembali ke Tab sebelumnya.
Menampilkan Preview simpan , Klik OK untuk simpan ke database, atau klik Cancel untuk membatalkan.