Registrasi IMEI
Menu Registrasi IMEI ini merupakan fitur yang dapat digunakan untuk melakukan proses perekaman IMEI oleh petugas.
Last updated
Menu Registrasi IMEI ini merupakan fitur yang dapat digunakan untuk melakukan proses perekaman IMEI oleh petugas.
Last updated
Menu Perekaman IMEI ini dapat diakses melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Pilih menu Registrasi IMEI pada aplikasi Inhouse Barang Penumpang, maka sistem akan membuka halaman seperti terlihat pada gambar di bawah ini:
Lakukan pengisian form Registrasi IMEI. Kolom yang bertanda (*) artinya kolom tersebut wajib diisi (tidak boleh kosong). Secara default, kolom isian kondisi akan terisi “bekas”.
Untuk melihat data referensi IMEI HKT yang sebelumnya sudah direkam via e-CD, petugas bisa langsung melakukan scan QRCode atau melakukan rekam manual pada kolom QRCode. Sistem akan menampilkan data referensi IMEI pemberitahuan penumpang secara otomatis, namun disini petugas harus tetap melakukan pengisian data IMEI penumpang sesuai barang yang diberitahukan penumpang.
Jika pengisian sudah dilakukan, klik tombol [Submit] untuk mengirimkan data IMEI.
Apabila QRCode e-CD yg dimasukan belum dipindai sebelumnya, maka sistem akan menampilkan pesan informasi “ECD belum dipindai”.
Namun apabila data yang dimasukan sudah sesuai, maka sistem akan melakukan validasi harga lalu menampilkan QRCode dan informasi bahwa HKT tersebut dikenai pungutan atau tidak, seperti terlihat pada gambar berikut
Contoh tampilan untuk HKT yang diberikan pembebasan:
Contoh tampilan untuk HKT yang berpotensi dikenakan pungutan: